MENYAMBUT BONUS DEMOGRAFI, SIAPKAH INDONESIA?
(Studi terhadap kualitas angkatan kerja di Indonesia)
Oleh
Tedi Restiyandi
08171075@itk.ac.id
Bonus demografi adalah masa dimana angka beban ketergantungan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia produktif mengalami penurunan, sehingga mencapai angka dibawah 50(BKKBN, 20). Parameter yang digunakan dalam bonus demografi yaitu dependency ration atau rasio ketergantung. Rasio ketergantungan yang terjadi akibat dari bonus demografi yaitu beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktf rendah(Yusmarni, 2012).
Pada tahun 2010 rasio ketergantungan di Indonesia sebesar 50,4%, yang berarti setiap 100 orang masyarakat produktif menanggung hingga 51 orang masyarkat non produktif(BPS, 2013). Sedangkan berdasarkan proyeksi pada tahun 2035, rasio ketergantungan yang terjadi akan sebesar 47,3%(BPS, 2013). Berdasarkan proyeksi tersebut dapat dikatakan bahwa angka rasio ketergantungan akan semakin rendah setiap tahunnya, hal ini lah yang disebut dengan bonus demografi. Setiap negara hanya akan mengalami satu kali bonus demografi yang akan terjadi selama satu atau dua dekade. Hal ini terjadi dikarenakan semakin bertambahnya tahun, maka masyarakat produktif akan menjadi masyarakat non produktif yang akan semakin tinggi pula. Sehingga tidak selama suatu negara akan mengalami bonus demografi. Betapa begitu menguntungkan bonus demografi jika dialami oleh suatu negara, termasuk Indonesia. Memandang begitu menguntungkannya bonus demografi, lantas sudah siapkah Indonesia?
Menjawab pertanyaan terkait siapkah Indonesia dalam menghadapi bonus demografinya, perlu dikaji dari sisi kualitas penduduknya yang akan dipersiapkan memasuki era bonus demografi nanti. Salah satu indikator yang dapat digunakan dalam menilai kualitas penduduk adalah tingkat pendidikan. Berdasarkan data BPS 2017, Angka Partisipasi Sekolah(APS) atau rasio penduduk yang bersekolah menurut kelompok usia sekolah untuk penduduk usia 7-12 tahun sudah mencapai 99,08%, APS penduduk usia 13-15 tahun mencapai 94,98%, namun APS penduduk usia 16-18 tahun baru mencapai 71,20%. Data tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat sekitar 36,73% anak usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah baik karena belum/tidak pernah sekolah maupun karena putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Masih terdapat 36,73% anak-anak yang tidak bersekolah, lebih mirisnya lagi APS untuk penduduk usia 19-24 tahun baru mencapai 24,67%. Dengan kondisi demikian, dapat diketahui bahwa saat ini kualitas calon angkatan kerja Indonesia di masa mendatang masih belum didominasi oleh lulusan pendidikan tinggi. Hal tersebut dapat menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadap rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa. Padahal harapan untuk meningkatkan kualitas modal manusia terletak pada anak-anak yang akan masuk angkatan kerja mendatang, yaitu mereka yang lahir sekitar tahun 2000 dan seterusnya, yang akan memasuki pasar kerja pada tahun 2028-2031. Apabila angkatan kerja ini tidak dibekali dengan pendidikan dan keterampilan yang baik, tidak bersekolah, kurang sehat, tidak dipersiapkan lapangan pekerjaannya, maka peluang bonus akan menjadi kondisi yang sebaliknya.
Apabila menilai dari data-data terkait kualitas pendidikan saat ini, tentu dapat dikatakan bahwa Indonesia masih belum siap dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 dari segi kualitas angkatan kerja dinilai berdasarkan tingkat pendidikan. Namun bukan berarti Indonesia tidak akan pernah siap, kondisi yang ada saat ini masih bisa terus diperbaiki. Semua elemen harus bersatu padu, baik pemerintah sebagai lokomotif pembangunan dengan berbagai program yang pro terhadap bonus demografi. Berdasarkan data dari BPS, Angka Partisipasi Sekolah(APS) usia 19-24 tahun selama lima tahun terakhir telah mengalami peningkatan.
Sumber: BPS, 2017 |
Peningkatan yang terjadi merupakan indikasi berhasilnya berbagai pemerataan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah beberapa tahun terakhir. Hal tersebut merupakan sinyal baik bahwa Indonesia masih bisa mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan mutu pendidikan. Pemerintah harus bekerja ekstra dalam mencanangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas angkatan kerja di masa mendatang, berupa evaluasi program yang telah ada serta perumusan program-program baru lainnya.
REFERENSI
Jurnal Ilmiah
Noor, Munawar. "Kebijakan Pembangunan Kependudukan dan Bonus Demografi".
Semarang: Universitas Tarumanegara
Yusmarni. 2016. “Analisis Bonus Demografi Sebagai Kesempatan Dalam Mengoptimalkan Pembangunan Pertanian di Sum-Bar”. Padang: Universitas Andalas
Dokumen Resmi
Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2014. Siapa Mau Bonus? Peluang Demografi
Indonesia
Badan Pusat Statistik. 2018. Indikator Pendidikan 1994-1997
Badan Pusat Statistik. 2014. Rasio Ketergantungan Penduduk