"RUMAHKU, ISTANAKU"
Kalimat tersebut nampaknya
tidak berlaku bagi semua orang. Sebab berdasarkan laman Pusat Pengelolaan Dana
Pembiayaan Perumahan (PPDPP), jumlah angka backlog kepemilikan rumah secara
nasional pada tahun 2015 mencapai 11,4 juta. Sebenarnya angka tersebut telah berkurang dibandingkan tahun 2010 yang mencapai
13,5 juta. Namun angka 11,4 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah tetap
menjadi tantangan bagi pemerintah melalui kementerian PUPR untuk memastikan
seluruh warga negara dapat memiliki dan menghuni rumah yang layak, terutama
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kebutuhan rumah yang layak
bagi MBR memang sudah lama menjadi persoalan serius. Terdapat beberapa faktor
yang menjadi penyebab sulitnya memiliki rumah bagi MBR. Kelangkaan dan mahalnya
tanah di perkotaan masih menjadi kendala utama. Oleh karena itu akhirnya MBR
lebih memilih tinggal di pinggiran kota, dimana harga bangunan dan tanahnya
lebih terjangkau. Belum lagi persoalan munculnya permukiman kumuh dan ilegal
yang juga merupakan dampak lanjutan dari sulitnya memiliki rumah.
Permukiman Kumuh di pinggiran kota
sumber: HRC Caritra
Dalam upaya memberikan
bantuan dan kemudahan bagi MBR dalam membeli rumah, Kementerian Perumahan pada
tahun 2010 meluncurkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menggunakan
skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diluncurkan.
Program ini kemudian populer dengan
sebutan KPR FLPP. KPR FLPP memberikan berbagai kemudahan yaitu suku bunga rendah
5% fixed, jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun, uang muka ringan, bebas
PPN serta bebas premi asuransi dan asuransi kebakaran. Dengan berbagai kemudahan
yang diberikan, dalam 10 tahun terakhir pelaksanaan FLPP dapat dibilang
menunjukkan hasil yang baik dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat ditunjukkan
dengan berkurangnya backlog kepemilikan rumah selama tahun 2010 hingga 2015.
Adapun total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per Juni 2020 telah
mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Kendati KPR FLPP telah
mampu mendorong dan memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah/hunian
yang layak, masih terdapat sejumlah permasalahan yang dihadapi di lapangan baik
dari sisi supply maupun demand di sektor perumahan. Survei rumah subsidi kadang
menempuh waktu dan jarak yang jauh karena calon debitur mungkin saja
membandingkan satu rumah dengan rumah lainnya untuk mendapatkan rumah subsidi
yang terbaik dari kualitas hingga persyaratan prosedur KPR yang paling cocok.
Belum lagi kekhawatiran perihal tindak penipuan disebabkan pengembang nakal
yang dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. Hal tersebut yang menjadikan
pertemuan dari sisi supply dan demand menjadi relatif lambat. Ditambah lagi
semenjak wabah virus COVID-19 mulai memasuki Indonesia di pertengahan yang
menyebabkan pemerintah memberlakukan Work From Home (WFH) di pertengahan Maret
2020 lalu sehingga segala kegiatan survei rumah hingga pengajuan KPR ke bank
pelaksana menjadi tertunda.
Pada 19 Desember 2019 Kementerian
PUPR melalui PPDPP meluncurkan Sistem Informasi KPR Subsidi FLPP atau yang disingkat SiKasep. SiKasep adalah aplikasi
android yang berfungsi sebagai portal pencarian informasi rumah subsidi. Melalui
aplikasi tersebut masyarakat dapat mengakses secara langsung perumahan yang
mereka ingingkan dan memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan
menunggu proses pengesahannya oleh perbankan. Dalam sebuah kesempatan Menteri
PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa melalui aplikasi SiKasep pemerintah
mempertemukan antara ketersediaan pasokan hunian (supply) dari pengembang dan
kebutuhan hunian dari masyarakat (demand) dengan memposisikan masyarakat sebagai
subjek.[1]
Lebih lanjut Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa aplikasi SiKasep dapat
memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang mengingingkan kecepatan dan
kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang diminati. Selain itu
dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan tidak lagi membuat MBR hanya menjadi
objek, namun menjadi subjek dalam penyediaan perumahan. Lantas bagaimana cara
kerja SiKasep? berikut penjelasannya.
SiKasep dapat diunduh
secara gratis melalui Google Playstore.
Setelah mengunduh, anda diharuskan mendaftar dengan beberapa tahapan. Setelah
berhasil masuk ke menu utama, beberapa fitur yang dapat digunakan adalah
seperti pada gambar berikut.
sumber: Panduan Penggunaan SiKasep (PPDPP)
Berikut merupakan
penjelasan dari fitur-fitur yang dapat anda gunakan.
1. Lokasi Rumah Idaman
Anda
Pada menu ini anda dapat
memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan dimana anda ingin mencari
rumah. Selanjutnya SiKasep akan memberikan hasil dari preferensi wilayah yang
anda berikan.
2. Perumahan Sekitar Rumah
Idaman
Setelah mengisi
preferensi wilayah, anda dapat melanjutkan ke menu perumahan sekitar rumah
idaman. SiKasep akan menawarkan perumahan subsidi terdekat pada preferensi
wilayah yang telah anda isi sebelumnya. Anda dapat mencari dan memilih rumah subsidi yang dicari. Apabila telah yakin dengan pilihan rumah subsidi anda, selanjutnya dapat mengklik tombol “Pilih”.
sumber: Panduan Penggunaan SiKasep (PPDPP)
3. Pilih Bank KPR FLPP
Setelah memilih rumah,
anda dapat melanjutkan memilih bank pelaksana KPR FLPP yang anda inginkan
seperti pada gambar di bawah ini. Saat ini sudah terdapat 37 bank pelaksana
yang bekerjasama dengan PPDPP yang terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank
pembangunan daerah.
sumber: Panduan Penggunaan SiKasep (PPDP)
4. Cek Status Pengajuan
KPR
Anda juga dapat melakukan
cek status pengajuan KPR rumah subsidi anda. Gambar berikut adalah
tahapan-tahapan pengajuan proses verifikasi yang harus anda lalui. Apabila
seluruh proses pengajuan KPR FLPP anda telah berjalan baik, maka anda berhak
untuk memiliki rumah sejahtera FLPP.
sumber: Panduan Penggunaan SiKasep (PPDPP)
sumber: Panduan Penggunaan SiKasep (PPDPP)
SiKasep dapat memberikan informasi
secara realtime perumahan subsidi kepada pengguna sehingga mempermudah dalam
mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkan. Ketersediaan
hunian tersebut didukung oleh para pengembang yang tergabung dalam asosiasi
pengembang. Para pengembang secara berkesinambungan dapat terus menginput
informasi hunian yang disediakan melalui aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi
Kumpulan Pengembang) yang terintegrasi langsung dengan SiKasep. PPDPP juga
telah mengembangkan integrasi data tersebut
ke dalam sistem kavling hunian dan kualitas bangunan sehingga dapat
jelas terpantau secara langsung perihal hunian yang ready stock, terjual, atau sedang dibangun. Berdasarkan laman PPDPP
per 26 Juni 2019 pukul 19.00 WIB, tercatat jumlah lokasi yang terdaftar pada
aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan
sebanyak 3.374 lokasi, 9.694 data terintegrasi dengan SiKasep dan dapat lakukan
akad, dan 29.135 rumah tersedia.
Berdasarkan laman PPDPP per
hari rabu 24 Juni 2019 pukul 08.07 WIB sudah tercatat 173.602 calon debitur
terdaftar di aplikasi SiKasep, dengan 31.082 dinyatakan belum lolos subsidi
checking dan 68.023 telah dinyatakan lolos subsidi checking. Direktur Utama
PPDPP, Arief Sabarudin, menyebutkan bahwa saat ini dada 14.284 calon debitur
yang berada dalam proses verifikasi bank. 1001 calon debitur sudah mengajukan
dana FLPP ke PPDPP dan tercatat sebanyak 68.785 debitur telah menerima dana
FLPP.
Dari sisi calon debitur,
SiKasep memberikan keuntungan dengan menyajikan informasi perumahan subsidi secara
cepat dan tepat tanpa keluar rumah. Hal tersebut menjadi solusi efektif di
tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini yang membuat kegiatan survei rumah dan
pengajuan KPR ke Bank pelaksana menjadi tertunda. Calon debitur juga dapat
terhindar disebabkan “pengembang bodong”, sebab seluruh pengembang yang
terdaftar di SiKasep telah terverifikasi dan terjamin. Keamanan SiKasep juga
dapat terjamin karena telah mendapatkan sertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN). Dari sisi pengembang, SiKasep memberikan keuntungan dengan
mempermudah pengembang dalam menjual rumah, melakukan promosi, serta
meningkatkan nilai pengembang yang terdaftar di mata konsumen. Dari sisi pemerintah,
SiKasep sangat potensial menjadi Big Data Hunian yang dapat disinergikan oleh lembaga
apa saja yang terkait dengan perumahan dan permukiman dari yang berkaitan
dengan perencanaan hingga pembiayaan. Sehingga data tersebut dapat dijadikan
basis data dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan pemaparan yang
telah dijelaskan sebelumnya, melalui SiKasep pemerintah telah mempertemukan
seluruh unsur yang terlibat dalam proses bisnis program subsidi bantuan perumahan,
yaitu masyarakat, bank pelaksana, dan pengembang. Dapat dikatakan SiKasep menjadi
inovasi yang efektif dalam percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.
Aplikasi SiKasep juga sejalan dengan fokus program pemerintah dalam
penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus
memperhatikan kualitas rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
Referensi:
[1] https://ppdpp.id/pemerintah-sinergikan-bantuan-pembiayaan-perumahan-melalui-sikasep/ diakses tanggal 30 Juni 2020
[2] https://ppdpp.id/sikasep-terus-kembangkan-sayap/ diakses tanggal 30 Juni 2020
[3] https://ppdpp.id/sikasep-untuk-seluruh-kalangan/ diakses tanggal 30 Juni 2020
[4] https://ppdpp.id/sikumbang-data-dalam-satu-genggaman/ diakses tanggal 30 Juni 2020
[5] https://ppdpp.id/konsep-backlog/ diakses tanggal 30 Juni 2020
[6] https://ppdpp.id/realisasi-dashboard/ diakses tanggal 30 Juni 2020
#1dekadeFLPP
#KaryaTulisSiKasep
#DBLKaryaTulisSiKasep